Bawaslu Sebut NTT Marak Terjadi Kampanye di Luar Jadwal

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan simulasi sistem keamanan kota dalam mengantsipasi ganguan keamanan saat pemilu 2024. (foto:gemapos/ant)
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan simulasi sistem keamanan kota dalam mengantsipasi ganguan keamanan saat pemilu 2024. (foto:gemapos/ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan Provinsi Nusa Tenggara Timur masuk dalam kategori indeks kerawanan pemilu (IKP) tinggi karena maraknya kegiatan kampanye di luar jadwal.

"Provinsi NTT semula masuk dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) dengan kategori rawan sedang tetapi begitu kami melihat lagi dengan baik maka rawan tinggi pada dimensi kontestasi pemilu karena maraknya kegiatan kampanye di luar jadwal ," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum 2024 di Kupang, Minggu (15/10/2023).

Ia mengatakan tahapan-tahapan krusial dalam pemilu melalui iIKP di mana kalau melihat data Provinsi NTT secara keseluruhan IKP posisi Provinsi NTT pada rawan dedang tetapi setelah lihat lagi dengan baik maka rawan tinggi pada dimensi kontestasi.

Dia menjelaskan dimensi kontestasi pemilu di NTT rawan tinggi walaupun secara akumulasi empat dimensi besar rawan sedang skor mencapai 56,75 karena salah satu indikator maraknya kampanye di luar jadwal.

Menurut dia, apabila melihat peristiwa pilkada maupun pemilu sebelumnya, maka ini menjadi hal yang harus dipikirkan dengan baik bagaimana caranya kerawanan tinggi itu tidak terjadi lagi.

Ia mengatakan pihaknya sebagai pengawas pemilu perlu memitigasi risiko dan memastikan identifikasi kerawanan dilakukan secara berkelanjutan penting dilakukan.

Bawaslu RI, katanya, wajib memiliki keberanian menjalankan kerja profesional sehingga forum diskusi dalam rapat koordinasi nasional yang dilakukan di Kupang akan menambah energi positif untuk keberanian dan mengidentifikasi isu-isu kerawanan sejak dini.

Sejumlah isu penting yang perlu menjadi perhatian, seperti netralitas ASN, politik uang, isu SARA, isu-isu lain agar dapat diatasi, dan tidak terjadi lagi sehingga Bawaslu harus memiliki keberanian, di mana keberanian tanpa pengetahuan disebut nekat, sedangkan keberanian berdasarkan pemahaman regulasi itu yang disebut hebat.

"Kami berharap rapat kordinasi nasional ini memberikan hasil terbaik untuk strategi pencegahan kualitas pengawasan tahapan kampanye yang dilakukan Bawaslu," tegas Lolly Suhenty dalam kegiatan yang turut dihadiri Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake.

Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake berharap Bawaslu selaku lembaga penyelenggara pemilu konsisten berperan penting dalam mencegah pelanggaran, sengketa proses pemilu, dan bekerja dengan optimal untuk meminimalisasi potensi pelanggaran, khususnya dalam masa kampanye.

"Melalui Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu pusat hingga daerah merupakan forum strategis untuk menyatukan pemahaman dan persepsi terhadap regulasi yang sudah ada maupun ketentuan teknis Peraturan Bawaslu," kata Ayodhia G. L. Kalake.

Rakornas bertujuan menginventarisir masalah dan kerawanan tahapan kampanye berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan berdasarkan analisis isu kampanye pemilu saat ini, penyamaan tafsir, persepsi, dan pemahaman antara pihak terkait dan pengawas pemilu di seluruh tingkatan mengenai pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan kampanye,

Selanjutnya, memperoleh masukan dari instansi/lembaga akademisi, masyarakat sipil yang berkaitan dalam pencegahan, pengawasan tahapan kampanye, menentukan peta jalan strategi pencegahan, dan pengawasan tahapan kampanye pemilu. (dk)