PB PMII Jadi Pemantau Pemilu, Bawaslu Buka Pendaftaran Lembaga Lainnya

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberikan sertifikat lembaga pemantau pemilu kepada perwakilan PB PMII di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (ist)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberikan sertifikat lembaga pemantau pemilu kepada perwakilan PB PMII di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PB PMII) telah resmi menjadi lembaga pemantau pemilu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal itu setelah Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memberikan sertifikat pemantauan kepada PB PMII di Gedung Bawaslu JL MH Thamrin No.14, Rabu (3/8/2022).

"Kalau sahabat sudah menerima sertifikat pemantau dari Bawaslu kepada PB PMII saat itu pula sahabat sudah sah melakukan kerja pemantauan. Pada tahapan apa? Seluruh tahapan," ujar Lolly. 

Selain PB PMII, dalam kesempatan yang sama, sertifikat pemantauan juga diberikan kepada Pemuda Muslimin Indonesia.

Lolly menjelaskan, Bawaslu sengaja membuka pendaftaran lembaga pemantau lebih awal agar semakin banyak lembaga yang terakreditasi. 

Dia pun berharap lembaga pemantau yang telah terdaftar segera membuat alat kerja pemantauan.

"Kita memiliki gagasan yang sama, bagaimana bisa bersinergi untuk memastikan kualitas pengawasan Pemilu 2024 menguat. Salah satunya melalui kinerja pemantauan," ujarnya

Pada kesempatan itu, dia menyebut lembaga pemantau bisa memilih befokus salah satu isu dan pada tahapan mana pemantauan. 

"Misalnya (bisa)fokus pada isu hoaks dan SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan),” terangnya. 

“Ketika hal itu yang menjadi bidikan sahabat dan ketika nanti melihat peserta pemilu lain ada pergerakan di medsos yang bermuatan menghina orang, menghasut, mengadu domba dengan cara-cara kekerasan dapat melaporkan ke Bawaslu," tuturnya. (rk/rls)