Antisipasi Hoaks Pemilu, Ini Langkah Bawaslu

Lolly Suhenty pada sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di kampus Universitas Al Asy'ariah Mandar (Unasman) Kabupaten Polman
Lolly Suhenty pada sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di kampus Universitas Al Asy'ariah Mandar (Unasman) Kabupaten Polman

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty mengajak pemuda di Sulawesi Barat (Sulbar) untuk berperan mengantisipasi hoaks di Pemilu 2024.

Ia mengatakan, pada Pemilu 2024, peran pemuda dapat dimaksimalkan melakukan pengawasan partisipasi dengan mengantisipasi hoaks yang akan terjadi di pemilu.

"Mari pemuda Sulbar mengantisipasi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang marak disampaikan melalui media sosial jelang dan selama Pemilu 2024," kata Lolly Suhenty pada sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di kampus Universitas Al Asy'ariah Mandar (Unasman) Kabupaten Polman, Selasa (22/11).

Menurut dia, pemuda khususnya kalangan mahasiswa diminta untuk tidak ikut terlibat dalam menyebar informasi yang tidak benar atau hoaks selama pelaksanaan pemilu. Hal ini karena, lanjut Lolly, kampus dan mahasiswa merupakan bagian utama yang harus mensukseskan dan mengawal pesta demokrasi ini, dengan tidak menyebarkan informasi hoaks maupun yang menghasut, namun sebaliknya membantu tugas pengawasan pemilu dengan mengantisipasi penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian.

Ia mengatakan, pengawasan penyelenggaraan Pemilu di berbagai segmen dan kalangan sangat penting dibunyikan, sehingga sosialisasi pengawasan partisipatif terus dilakukan Bawaslu di seluruh daerah di Indonesia.

"Bawaslu akan memastikan pemilu yang bersih, jujur dan adil, dan pengawasan partisipasi positif masyarakat juga harus ditingkatkan," katanya.

Ia mengatakan, pengawasan partisipasi tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan namun ketika menemukan pelanggaran dapat melakukan pelaporan ke Bawaslu untuk dilakukan penindakan.

"Pengawas partisipatif hanya melakukan pengawasan dan mencegah terjadi pelanggaran dalam Pemilu sehingga ketika dilaporkan ke Bawaslu akan dilakukan pengawasan dan pencegahan kemudian dilakukan penindakan jika ada dugaan pelanggaran Pemilu," katanya.(ng)