Bawaslu Ajak Kejaksaan Mencegah Terjadinya Pelanggaran Pemilu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty  saat memberikan pemaparan dalam diskusi Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (27/10/2022). (ist)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberikan pemaparan dalam diskusi Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (27/10/2022). (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengajak jajaran kejaksaan menyukseskan Pemilu 2024 dengan turut mencegah terjadinya pelanggaran. 

Menurutnya berdasarkan hasil mitigasi ada empat konsentrasi pencegahan oleh Bawaslu yang meliputi hoaks atau berita bohong, politik uang, politisasi SARA, danketidaknetralan ASN, TNI, serta Polri.

Dia berharap empat konsentrasi pencegahan tersebut bisa dihadapi bersama pemangku kepentingan, salah satunya di bawah Kejaksaan Agung. 

"Bawaslu secara tegas mencegah semua pihak tidak melakukan pelanggaran. Bersama para pemangku kepentingan kita bisa saling percaya dan tahu peran masing-masing supaya bisa saling memperkuat," ungkap dia dalam diskusi Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Lolly menjelaskan hoaks bisa menjadi potensi yang tinggi di pelaksanaan Pemilu 2024, maka perlu dilakukan mitigasi kerawanan. Potensi ini tinggi, tambahnya, karena pemilih pemuda di tahun 2024 dapat menembus 60 persen yang artinya jika tidak dikelola dengan baik maka akan menjadi ancaman bagi demokrasi.

"Lalu politik uang ini trennya tidak pernah turun, dia akan selalu bergerak maka ini jadi perhatian kami," terang dia.

Dirinya pun menyebutkan potensi pelanggaran netralitas baik ASN, TNI/Polri, sehingga Bawaslu harus mengawal setiap pihak aparatur negara dapat bersikap netral dalam pemilu. 

Terakhir Lolly menyorot perihak politisasi identitas yang kerap memakai SARA menjadi alat kegaduhan.

"Tantangannya adalah soal independensi, netralitas, dan integritas. Salah satu cara memastikan demokrasi ke depan sehat, kolaborasi ini yang harus didorong termasuk dengan kejaksaan," jelasnya. (rk/rls)