Melahirkan Generasi Keren Tanpa Rokok

ilustrasi- Generasi Tanpa Rokok. (foto:gemapos/pixabay)
ilustrasi- Generasi Tanpa Rokok. (foto:gemapos/pixabay)


Kementerian Kesehatan RI pada peringatan Hari Tanpa Tembakau (HTT) Sedunia 2023 mengungkapkan jumlah perokok di Indonesia pada periode 2013--2019 meningkat, terutama pada usia anak dan remaja yaitu lebih dari 2 persen.

Adapun data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2022  menunjukkan bahwa Jawa Barat berada di urutan ke-12 sebagai salah satu provinsi dengan persentase tertinggi perokok berusia di atas atau sama dengan 15 tahun, yakni sebesar 32,07 persen.

Khusus untuk Kota Depok, Mlmenurut data terkini BPS setempat, persentase perokok berusia di atas 15 tahun adalah 15,70 persen pada 2022.

Melihat data tersebut, Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia (UI) menginisiasi pengabdian masyarakat (pengmas) tentang Program Keren Tanpa Rokok (KTR) FIK UI yang diselenggarakan di SMPN 1 Depok.

Program pengmas ini bertujuan meningkatkan status kesehatan dan produktivitas anak usia remaja dengan membentuk komitmen diri remaja dalam menolak perilaku merokok.

Ketua Tim Pengmas FIK UI, Dr. Nur Agustini mengatakan isu tersebut menjadi penting dibahas mengingat besarnya dampak negatif dari rokok terhadap kesehatan.

Pengmas itu diikuti oleh 33 siswa kelas 8 dan 11 orang utusan guru kelas. Program KTR merupakan edukasi tentang bahaya rokok yang dikemas dalam beberapa sesi kegiatan yang menarik dan inovatif untuk anak remaja.

Edukasi dimulai dengan express feeling peserta dalam menyikapi perokok yang ada di sekeliling remaja, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun lingkungan umum lainnya.

Setelah sesi mengungkapkan kesan mereka,  peserta akan mendapatkan materi tentang “Rokok dan Remaja” oleh narasumber dari Departemen Keperawatan Anak FIK UI, Dr. Nani Nurhaeni, M.N., yang menjelaskan bahaya merokok serta tips untuk berhenti merokok.

Saat seseorang ingin berhenti merokok, saran dia, niatkan berhenti secara total, jangan bertahap. Kemudian berikan sugesti positif bahwa rokok bukanlah simbol kejantanan atau gaul. Ingatlah selalu bahaya merokok dan sibukkan diri dengan kegiatan yang bermanfaat.

Jika dirasa “pahit”, ganti rokok dengan permen dan rajinlah mengonsumsi minuman vitamin C. Yang terpenting, lewati masa-masa berat tanpa rokok dengan sabar.

Kepala Sekolah SMPN 1 Depok Hudaya, M.Pd. terlihat antusias menyambut kegiatan “Program Remaja Keren Tanpa Rokok”.

Remaja cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar. Oleh karena itu, edukasi dini mengenai kandungan rokok serta bahaya dan dampak rokok bagi tubuh diharapkan dapat bermanfaat bagi para siswa SMPN 1 Depok dan dapat mengurangi angka perokok usia remaja.

Salah seorang siswa SMPN 1 Depok, Kanza Febriani, berterima kasih atas edukasi yang diberikan karena siswa jadi lebih dalam lagi mengetahui betapa menyeramkannya bahaya merokok. Tidak hanya itu, para siswa juga dibekali tips and trick cara berhenti merokok.

Harapannya, siswa dapat mengaplikasikan serta menjalani hidup yang lebih sehat tanpa rokok.

ASEAN Smokefree Award

Upaya untuk menggaungkan generasi yang keren, sehat, dan hebat tanpa rokok, juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.

Melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Depok Jawa Barat yang juga menjabat Sekda Kota Depok, Supian Suri,  bertekad menciptakan generasi muda hebat tanpa rokok.

Adanya ajang pemilihan ASEAN Smokefree Award yang bisa menyiapkan generasi muda yang sehat dan hebat tanpa merokok merupakan salah satu upaya melahirkan generasi tanpa rokok.

Dengan adanya ASEAN Smokefree Award, Pemkot Depok terus berikhtiar mewariskan generasi-generasi muda yang sehat dan hebat, salah satunya mereka tidak merokok.

Kota Depok menjadi salah satu kota/kabupaten di Indonesia yang masuk dalam nominasi ASEAN Smokefree Award (ASA) 2023.

Nominasi ASEAN Smokefree Award (ASA) tersebut dalam rangka meningkatkan promosi lingkungan bebas asap rokok di seluruh negara ASEAN.

Kementerian Kesehatan RI yang menominasikan Kota Depok sebagai salah satu dari sembilan wilayah Indonesia yang diusulkan dalam penilaian ASEAN Smokefree Award (ASA)  2023.

Depok terpilih menjadi salah satu nominasi ASA di tingkat ASEAN terkait penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) yang memang sudah dilakukan di Kota Depok selama ini.

Tim penilaian ASEAN Smokefree Award telah melakukan verifikasi lapangan pada 30 Agustus hingga 1 September 2023.

Pemkot Depok pun telah memaksimalkan tujuh lokasi khusus (lokus) yang ditetapkan sebagai KTR dalam penilaian.

Adapun tujuh tatanan KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan fasilitas umum.

Untuk menunjang hal tersebut, Kota Depok telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Terdapat sembilan wilayah di Indonesia yang terpilih masuk nominasi ASEAN Smokefree Award, yaitu DKI Jakarta, Kota Bogor, Surabaya, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Balangan, dan Kota Depok.

Pemkot Depok bertekad konsisten menerapkan KTR. Selain itu juga akan mempersempit ruang bagi perokok untuk mengepulkan asap hasil pembakaran tembakau di ruang-ruang publik.

Karena ada hak bagi manusia yang tidak merokok untuk menghirup udara bebas, sehingga Pemkot Depok berharap penilaian tersebut dapat mempersempit ruang orang yang merokok.

Kota Depok menjalani penilaian sebagai nominasi pada ASEAN Smokefree Award (ASA) Tahun 2023. Penilaian dilakukan langsung oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan mengunjungi tujuh zona KTR.

Perwakilan Tim Monitoring dan Evaluasi Implementasi KTR Novi Indriastuti mengatakan penilaian dilakukan sesuai dengan indikator implementasi KTR, di antaranya terkait tujuh lokasi KTR dan delapan indikator kepatuhan KTR.

Penilaian sesuai indikator penerapan KTR. Depok ini sudah punya perda maka akan dinilai implementasinya.

Kota Depok menjadi salah satu daerah yang masuk nominasi ASA Tahun 2023 karena telah memiliki Perda KTR dan sudah ada aturan terkait iklan rokok. Karena itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk bisa masuk ke level ASEAN.

Untuk implementasi KTR perlu dukungan semua pihak. Mulai dari perangkat daerah, jejaring kemitraan, hingga peran dari masyarakat.

Nanti, hanya satu kota yang akan dipilih menjadi nomine untuk mewakili Indonesia pada ajang ASEAN Smokefree Award (ASA) 2023.

Oleh Feru Lantara