Uji Coba Tilang Emasi di Jakarta Mulai Diterapkan, Berikut Jadwal dan Mekanismenya!

Infografis Uji Coba Tilang Emasi di Jakarta (foto: gemapos)
Infografis Uji Coba Tilang Emasi di Jakarta (foto: gemapos)


Gemapos.ID (Jakarta)Seperti yang kita ketahui, tingkat polusi udara yang memprihatinkan kini menyelimuti langit Jakarta dan sekitarnya. Berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat telah berupaya meminimalisir tingkat polusi udara.

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta telah mengimplementasikan beberapa cara, seperti pembagian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa sekolah di Jakarta.

Kebijakan yang diberlakukan pada 21 Agustus – 21 Oktober 2023 ini ditempuh guna mengurangi mobilitas dan menekan tingkat penggunaan kendaraan pribadi di sepanjang jalan Jakarta.

Meski demikian, mobilitas masyarakat tidak dibatasi sepenuhnya. Berbagai aktivitas sosial, perekonomian, dan pemerintahan harus tetap berjalan. Sehingga, upaya sederhana yang bisa dilakukan untuk meminimalisir tingkat polusi udara adalah dengan menggunakan transportasi publik dan uji emisi kendaraan bermotor.

Untuk mendorong keperdulian masyarakat khususnya warga DKI Jakarta agar mengurangi emisi kendaraan, maka pemerintah mulai menerapkan uji coba tilang emisi di DKI Jakarta. Untuk informasi lebih lanjut lihat pada gambar di atas.(ra)