DPR Bentuk Panja Pekan Depan Tindaklanjuti Polusi di Jakarta

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. (foto: gemapos/parlementaria)
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. (foto: gemapos/parlementaria)


Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan bahwa komisi-nya akan membentuk panitia kerja (panja) untuk menindaklanjuti dan menyelidiki kondisi polusi udara yang memburuk di wilayah DKI Jakarta pada pekan depan.

Panja tersebut, kata dia, akan dibentuk bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku mitra Komisi IV DPR RI.

"Nanti panja itu kami umumkan waktu rapat kerja dengan LHK, rencananya minggu depan," kata Sudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/8).

Dia mengatakan bahwa pembentukan panja tersebut akan terlebih dahulu disepakati bersama perwakilan pemerintah. "Setelah itu maka panja akan langsung bekerja," ucapnya.

Namun, Sudin menilai polemik polusi udara tidak hanya menjadi tanggung jawab dari KLHK, sebab emisi gas buang yang jumlahnya besar berasal dari sepeda motor, mobil, pabrik, penggunaan batu bara, dan sebagainya.

Dia pun mengaku mendapatkan laporan bahwa KLHK tidak mendapatkan informasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait banyaknya produksi kendaraan.

"Jadi tanggapan saya perihal polusi udara di Jakarta bukan hanya menjadi tanggung jawab LHK, tetapi tanggung jawab beberapa kementerian. Saya tanyakan dengan Kementerian LHK, ada enggak pelaporan pembuatan atau produksi motor atau mobil dari Kementerian Perindustrian, mereka bilang tidak ada," tuturnya.

Sudin juga menilai uji coba kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) hanya sekadar solusi jangka pendek, sehingga diperlukan solusi jangka panjang dalam mengatasi polemik polusi udara.

"(WFH) ini kan bukan langkah yang jangka panjang, ini kan hanya sekadar sementara, yang kita pikirkan jangka panjang bagaimana," ujar dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

"Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI, Jakarta, Kamis (17/8).

Kemudian, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September. (ft)