Menpora Beri Penghargaan Pembangunan Kepemudaan Pemkab Kotabaru

Menpora RI, Dito Ariotedjo, memberikan penghargaan kepada Pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latih (foto: kominfo kotabaru)
Menpora RI, Dito Ariotedjo, memberikan penghargaan kepada Pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latih (foto: kominfo kotabaru)


Gemapos.ID (Jakarta) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo memberikan penghargaan Anugerah Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kepemudaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Kalimantan Selatan.

Kemenpora RI menganugerahi penghargaan kepada delapan pemerintah daerah se-Indonesia termasuk Kotabaru yang telah selesai menyusun Rencana Aksi Daerah terkait pelayanan kepemudaan.

"Delapan kepala daerah yang hadir ini telah membuat pelayanan kepemudaan sebelum surat Mendagri 18 Agustus itu terbit," kata Dito Ariotedjo melalui siaran pers tertulis Kominfo Pemkab Kotabaru di Kotabaru, Kamis.

Dito mengatakan delapan kepala daerah ini telah melaksanakan Pelayanan Kepemudaan sebelum adanya Surat Kemendagri Nomor 400.3.5/9106/Bangda tertanggal 18 Agustus 2023.

Melalui surat itu, Menpora meminta Gubernur dan Bupati/Walikota melaksanakan Perpres No. 86/2021 tentang DBON dan Perpres No. 43/2022 tentang koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan rencana aksi daerah (RAD) pelayanan kepemudaan.

"Delapan Kepala Daerah lainnya yang diganjar apresiasi di antaranya Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sulawesi Tengah, pemerintah daerah Kotabaru dan Bupati Bengkalis," ujar Dito.

Ia menambahkan, dalam mengawal masa depan generasi pemuda, bukan hanya tugas Kemenpora tapi tugas semua pihak mulai dari kepala desa hingga Kepala Negara.

"Kolaborasi lintas generasi, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan rencana aksi nasional ini, Presiden Jokowi sedang mengajak kita marathon untuk terus melaju untuk Indonesia maju,” ungkap Dito

Dito mengharapkan pemda dapat memastikan pemuda pengangguran di desa, perkotaan, dan disabilitas, agar selalu menjadi perhatian semua.

Menpora juga berpesan, agar mengimplementasikan desain besar olahraga Nasional (DBON) sebagaimana amanat presiden, dengan mengatur membina dan mengembangkan ekosistem olahraga di daerah.

Dia mencontohkan kabupaten/kota dan provinsi, bisa mengawal satu cabang olahraga unggulan yang masuk prioritas DBON dengan mengalokasikan anggaran keolahragaan berdasarkan Pasal 75 UU No 11 Tahun 2022, sesuai kewenangannya.

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif menuturkan Kotabaru sangat representatif untuk pembinaan dan pengembangan ekosistem olahraga di daerah melalui implementasi DBON, karena telah memiliki beberapa cabang olahraga unggulan yang masuk prioritas DBON.

"Melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) pelayanan kepemudaan dan implementasi DBON ini merupakan pondasi dalam mengoptimalisasi bonus demografi yang kita miliki, untuk mengawal masa depan generasi pemuda dan olahraga kita,” ungkap Wakil Bupati sekaligus Ketua KONI Kotabaru itu.(da)