Didesak Mundur Buntut Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Begini Tanggapan Menpora Dito Ariotedjo



Gemapos.ID (Jakarta) Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberi tanggapan santai terkait adanya desakan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang memintanya mundur dari jabatan Menpora. 

Seperti diketahui, nama Dito Ariotedjo saat ini memang tengah terseret kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022. 

Ia sejatinya mengaku tidak pernah bertemu apalagi menerima aliran dana dugaan korupsi dari kasus tersebut. Akan tetapi, menteri berusia 32 tahun itu tetap dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi pada Senin (3/7/2023) siang WIB. 

Dalam pernyataannya saat ditemui di Gedung Kemenpora, Senin (3/7/2023) pagi, Menpora mengaku bakal memenuhi panggilan guna memberi klarifikasi. Ia pun menegaskan tak keberatan dengan adanya dorongan dari sejumlah ormas sebagai buntut dari kasus ini. 

"Iya, hari ini saya akan menghadiri (panggilan Kejagung) memberikan klarifikasi, siang rencananya jam 1 ke Kejagung," tutur Dito kepada awak media pada Senin (3/6/2023). 

"(Soal desakan mundur) namanya juga kita ini kan menteri muda, dan ormas-ormas ini ormas muda, kita juga dulu aktivis, jadi saya menghormati. Dan juga silakan, ini negara yang bebas berpendapat, ini negara demokrasi, segala pendapat dan juga aksi akan kita terima serta dengarkan," tambah dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. 

Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022, hari ini Senin (3/7/2023).

Nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut tercatat menerima aliran uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dia disebut menerima uang sebesar Rp27 miliar dari proyek tersebut dalam rentang waktu November hingga Desember 2022. 

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo). Mau diperiksa Senin," tutur Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi pada Minggu 2 Juli 2023 kemarin.

Menpora mengeklaim dirinya bakal hadir ke Kejaksaan Agung tanpa persiapan khusus serta pendamping. Pasalnya menurut dia, agenda tersebut hanya ditujukan untuk mengobrol dan memberi klarifikasi. 

"Persiapan sih enggak ada, ya, karena memang ini justru kita mau ngobrol lah, mau tahu juga. Yang pasti kita siap, sebagai warga negara yang taat hukum. Apalagi kita masih muda, walaupun ada dinamika seperti ini, nama disebut, sudah seharusnya kita hadir dan yakin. Kalau kita tidak kenapa-kenapa ya kita pede saja," tutur Menpora.

"Mendampingi tidak ada ya, sementara karena ini kan sifatnya saya hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi, jadi tidak ada yang mendampingi," pungkas dia.(da)