Kenapa Honda BeAT dan Vario Sering Jadi Incaran Maling, Ternyata Gara-gara Ini

Foto: Polsek Tambora
Foto: Polsek Tambora


Gemapos.ID (Jakarta) Polsek Tambora membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Barang bukti sepeda motor total 18 unit diamankan.

Jaringan ini memiliki 13 orang anggota sindikat, yang dikepalai Umay alias Si Kentung, bos besar pemesan motor curian di Lampung. Enam di antaranya telah ditangkap.

"Keenam tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penadahan, tindak pidana pemalsuan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana disebut dalam Pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan pengakuan tersangka, TKP pencurian sepeda motor kelompok ini sebagian besar dilakukan di Kota Tangerang, wilayah Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan di wilayah Bogor. Motor yang berhasil dicuri kemudian dibuatkan pelat nomor dan STNK palsu sebelum dikirim ke Lampung.

"Saat ini sudah ditemukan 18 unit sepeda motor yang semuanya menggunakan pelat dan STNK palsu. Kelompok ini melakukan pencurian dengan sasaran motor matic jenis Honda Beat dan Honda Vario," ujarnya.

Menurut Putra, alasan para pelaku mencuri motor jenis Honda Beat dan Honda Vario, selain karena motor tersebut banyak digunakan oleh masyarakat, juga karena kedua jenis motor itu tidak memiliki security system. Jadi, motor-motor itu dianggap sangat mudah untuk dibobol kuncinya.

"Dari hasil pengecekan awal, tujuh motor diketahui berasal dari TKP kejahatan Curanmor yang terjadi dalam rentang waktu satu minggu terakhir di Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Kecamatan Cinere Depok, dan Kecamatan Pasar Kemis Tangerang. Untuk sepeda motor lainnya sedang dilakukan pengecekan ke Polres Jaksel, Polres Tangsel dan Polres Bogor," sebutnya.

Putra mengingatkan bahwa pencegahan curanmor harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Putra menegaskan, kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat dari pelaku, tapi karena ada kesempatan dan kondisi lingkungan yang mendukung.

"Dari hilir, masyarakat sebagai konsumen pengguna sepeda motor terutama pemilik motor yang menjadi target/sasaran utama pelaku, harus mengetahui dan menyadari bahwa motor yang ia beli memiliki security system standar pabrikan yang sangat lemah, sehingga pemilik motor harus secara swadaya menambah kunci ganda SNI, alarm dan GPS untuk antisipasi jika hilang masih bisa dilacak. Motor agar diparkir di garasi atau tempat parkir yang seharusnya. Motor tidak boleh diparkir di gang atau di jalan umum karena gang/jalan umum adalah milik bersama yang mudah diakses oleh orang lain termasuk pelaku kejahatan," imbaunya.(da)