Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mencatat 167 pengemudi sepeda motor terekam Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE (kamera tilang elektronik) pada hari pertama sosialisasi ini pada Sabtu (1/2/2020).
Dari jumlah ini paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor yang melintasi jalur busway Transjakarta sebanyak 88 pelanggaran.
“Pemotor di jalur busway Duren Tiga Koridor 6 Transjakarta sebanyak 57 pelanggaran terdiri dari 55 pengendara melintas dan dua pengendara tidak menggunakan helm,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Sabtu (2/2/2020).
Meskipun Polda Metro Jaya masih melakukan sosialisasi ETLE, tapi pelanggar ini telah diberikan surat bukti pelanggaran sebatas peringatan. Pelanggaran ini akan ditindak mulai 1 Februari.
ERLE untuk kendaraan roda dua dan roda empat mempunyai prosedur yang sama mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK. (mam)