Mobil Rubicon Anak Pejabat Pajak Ternyata Tak Bayar Pajak

Rubicon dipakai anak Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi (ist)
Rubicon dipakai anak Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor di Jaksel disita polisi (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Identitas Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David, perlahan mulai terungkap. Pelat nomor asli mobil yang dipakai anak pejabat pajak itu adalah B-2571-PBP.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal ini diketahui setelah dilakukan cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini B-120-DEN, kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini," ujar Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta, Selasa (22/2/2023).

Ade Ary mengatakan nopol Rubicon asli anak pejabat Pajak adalah B-2571-PBP. "Kemudian kami mengamankan nopol B-2571-PBP yang sesuai dengan STNK yang ada," katanya.



Ditelisik lebih dalam melalui Samsat DKI Jakarta mobil tersebut teregistrasi atas model Jeep Wrangler berkapasitas 3.600 cc dengan transmisi otomatis. Mobil tersebut punya nilai jual Rp 318 juta dengan status "masa pajak habis".

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) motor tersebut punya nilai sebesar Rp 6.678.000 dan SWDKLLJ Rp 143 ribu dengan masa berlaku 4 Februari 2023. Namun ada keterlambatan membayar pajak, angka tersebut belum ditambah PKB denda sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35 ribu. Jadi total pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 6.989.000.