Tidak KTP Jabodetabek Dilarang Keluar Jakarta
Pergub ini hanya membolehkan warga ber-KTP Jabodetabek yang bebas bepergian keluar masuk Jakarta. "Kalau dalam Jabodetabek, enggak masalah," jelasnya. Pengawasan Pergub No.47/2020 akan berlangsung di check point (titik pemeriksaan) di perbatasan Jakarta. Sebanyak 33 check point disiapkan untuk keperluan tersebut. (mam)