Taman Margasatwa Ragunan Buka 17 Agustus 2020

Ketut Widarsana
Ketut Widarsana
Gemapos.ID (Jakarta) Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan tetap buka pada Senin 17 Agustus 2020 guna memperingati HUT ke-75 RI. Namun, tempat ini tidak menyelenggarakan acara tadi lantaran dilarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Surat edaran gubernur Nomor 14 Tahun 2020 tidak boleh ada perayaan dan perlombaan ​​yang membuat orang berkumpul," kata Kepala Satuan Operasional Ragunan, Ketut Widarsana pada Minggu (16/8/2020). Dengan demikian, TMR menggeser hari libur menjadi Selasa (18/8/2020). Kebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Hari Libur Bagi Satwa Pada Taman Margasatawa Ragunan. "Apabila hari libur satwa jatuh pada tanggal merah maka dialihkan pada hari setelahnya," ujarnya. Libur satwa biasa diberikan pada hari Senin berdasarkan kesepakatan dari hasil dialog publik pada 2014 yang dihadiri oleh pemerhati satwa, pencinta alam, pencinta lingkungan dan praktisi lainnya. Langkah ini bertujuan memberikan kelonggaran kepada satwa beristirahat dan kenyamanan setelah satu pekan dikunjungi oleh pengunjung. TMR kembali dibuka sejak 20 Juni 2020 setelah selama tiga bulan ditutup akibat pandemi Covid-19. Namun, ini hanya dapat dinikmati pengunjung ber-KTP DKI Jakarta sebanyak 1.000 orang. Mereka juga wajib mendaftarkan diri secara daring sebelum berwisata di Ragunan. Jam kunjungan juga dibatasi dari pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB. "Sejak dibuka setiap hari kerja rata-rata pengunjung Taman Margasatwa Ragunan antara 500-700 orang dan di hari Ahad mencapai 1.800 orang," jelasnya. TMR merupakan Lembaga Konservasi Alam Ex-situ yang memiliki luas 147 hektare dengan koleksi satwa sebanyak 2.288 ekor dan jumlah pohon kurang lebih 50.000 pohon. Tempat ini dikunjungi rata-rata 5.000.000 pengunjung per tahun. (moc)