Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Kesehatan Singapura segera mengurangi izin masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini dilakukan akibat peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Bahkan, semua orang yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura mulai besok Senin (12/7/2021) pukul 23.59. Mereka harus menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.