Penyebab Medina Zein Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

polda metro jaya
polda metro jaya
Gemapos.ID (Jakarta) - Selebgram Medina Zein dilaporkan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan ancaman kepada seorang perempuan bernama Samira. Kasus ini berawal saat Medina Zein meminjam uang sebesar Rp240 juta kepada suami Samira untuk keperluan bisnis travel pada 2018. Namun, proses penagihan utang yang dilakukan oleh suami Samira kepada terlapor tidak berjalan mulus. Bahkan, Samira memperoleh ancaman saat menagih hutangnya. "Siap-siap masuk kantor Polisi, siap-siap bekal mie instan untuk ditahan, makan nasi kering. Padahal beliau ini menagih haknya makanya kita buat laporan Polisi," kata Kuasa Hukum Samira, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (16/9.2021). Pada kesempatan yang sama Samira mengamini dia sudah berkomunikasi dengan Medina tapi dirinya memperoleh ancaman. Barang bukti ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. "(Barang bukti) screenshoot dari WA dan DM IG. Ancamannya lewat media elektronik," ujarnya. Laporan Samira diterima Polda Metro Jaya yang terdaftar dengan nomor laporan LP/4590/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 16 September 2021. Kuasa hukum Medina Zein, Machi Ahmad, mengemukakan pihaknya menghormati laporan Samira sebagai hak warga negara. Namun, itu mesti dibuktikan tentang unsur pidana. "Kita menghargai proses hukumnya," ucapnya. Dengan demikian, Medina Zein diyakini tidak bersalah. Hal ini akan dibuktikan saat pemeriksaaan di Polda Metro Jaya.