MUI Bantah Angkat Selebgram Oklin Fia Jadi Duta, Ini Katanya

Selebgram Oklin Fia tersangkut kasus UU ITE terkait konten jilat es krim di depan pria. (Foto: Gemapos/Instagram/@oklinfia)
Selebgram Oklin Fia tersangkut kasus UU ITE terkait konten jilat es krim di depan pria. (Foto: Gemapos/Instagram/@oklinfia)


Gemapos.ID (Jakarta) Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah isu akan mengangkat selebgram Oklin Fia menjadi Duta MUI.

Oklin Fia kini tersangkut kasus UU ITE terkait aksinya menjilat es krim di depan pria.

"Tidak benar," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah, Selasa (5/9).

Ikhsan mengatakan pihaknya tak pernah menunjuk siapapun untuk menjadi duta MUI. Ia menyebut bahwa duta MUI hanyalah para kiai dan ustaz yang telah membimbing umat Islam.

"MUI tidak pernah mengangkat siapapun menjadi duta. Karena duta kami itu adalah para ulama para kiai dan para ustaz dan mujahid yang ikhlas membimbing umat agar tidak terpapar dengan pemikiran dan ajaran yang sesat," jelas Ikhsan.

Kendati demikian, Ikhsan membenarkan Oklin telah bertemu dengan pimpinan MUI untuk menyampaikan permohonan maaf terkait kontennya yang kontroversial.

Ikhsan pun menyebut pihaknya telah memberikan wejangan kepada Oklin agar tak mengulangi kesalahan yang sama dan berubah menjadi lebih baik.

"Sempat kami sampaikan agar ke depan hati-hati dalam membuat konten. Buatlah yang kreatif dan positif. Viral itu penting tapi yang positif dan bermanfaat bagi anak-anak muda dan masyarakat," jelasnya.

Senada dengan Ikhsan, Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dakwah Cholil Nafis pun membantah kabar Oklin akan diangkat menjadi Duta MUI.

"Saya tegaskan bahwa di MUI tidak pernah berpikir, tidak pernah memutuskan untuk menjadikan Oklin Fia sebagai duta MUI," Kata Cholil dalam keterangannya di laman resmi MUI.

Lebih lanjut, Cholil juga berharap agar Oklin belajar dari kesalahan yang diperbuat dan menjadi lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Tentunya ini menjadi pelajaran kepada Oklin Fia agar besok-besok menggunakan media sosial lebih cerdas dan memberikan nilai kebaikan, karena efeknya kadang tidak terkira seperti yang dirasakan sekarang, sampai ada yang melaporkan ke pihak terkait untuk penegakan hukumnya," ujarnya.

Oklin sempat menuai kontroversi lantaran membuat konten menjilat es krim di depan pria.

Atas kontennya itu, Oklin pun dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Oklin dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(da)