Pemprov DKI Jakarta Silang Pendapat Tentang Status PPKM

Ahmad Riza Patria
Ahmad Riza Patria
Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan provinsi ini masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Pernyataan ini merespon Wali Kota Jakarta Timur M Anwar yang mengucapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta Timur berstatus level 1. Karena itu penilaian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bukan merupakan status level PPKM, Asesmen yang dilakukan Kemenkes memiliki arti kondisi penularan Covid-19 yang terjadi di daerah tersebut. "Umpamanya level nol, berarti situasi tanpa penularan lokal. Level 1 penularan tidak terjadi namun ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan," katanya pada Rabu (29/9/2021). Dengan demikian, hal itu berbeda dengan status PPKM suatu wilayah yang ditentukan langsung dari pemerintah pusat. Asesmen yang dikeluarkan Kemenkes tidak menjadikan status PPKM suatu wilayah sama dengan nilai asesmen yang ada. "Jadi bedakan level yang dimaksud Kemenkes beda dengan level di PPKM," kata dia. Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menyebutkan wilayah yang dia pimpin sudah berstatus PPKM level 1. Itu berdasarkan dari riset pemerintah pusat sebagai salah satu kota yang berhasil menekan angka penularan Covid-19.