Manfaat Polri Rekrut Pegawai KPK Tidak Lulus TWK

Boyamin Saiman
Boyamin Saiman
Gemapos.ID (Jakarta) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengemukakan perekrutan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara Polri akan memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri. Mereka diharapkan menyetujui perekrutan tersebut dan mengambil keputusan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Tindakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  merekrut 56 orang pegawai KPK yang tidak lulus TWK merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam memberantas korupsi selama ini. Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Jadi, meski tidak lulus TWK, 56 orang pegawai KPK tetap berhak memperoleh apresiasi dan dapat mengabdi sebagai ASN. “Sebenarnya orang-orang ini (56 orang pegawai KPK, Red) telah bersedia menjadi ASN. Ini bentuk loyalitas kepada negara dan loyalitas kepada pemerintah juga,” ujarnya. Tujuan pembentukan KPK untuk memberdayakan lembaga-lembaga penegak hukum agar bisa memberantas korupsi dengan baik. Jadi, perekrutan pegawai KPK menjadi ASN Polri akan terjadi peningkatan semangat untuk memberantas korupsi. Mereka akan menjadi stimulus di Ditpikor Bareskrim Polri. “Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kapolri yang merekrut mereka,” kata Boyamin. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri. Dia telah menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan telah mendapatkan persetujuan