Kabar Terkini Polri Tentang Dugaan Kebocoran Data e-HAC

mabes polri 8
mabes polri 8
Gemapos.ID (Jakarta) - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes) Polri menyatakan dugaan kebocoran data masyarakat di sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) masih diselidikinya. Meskipun, ini disebut tidak terjadi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Masih berjalan, dalam proses lidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Senin (6/9/2021). Namun, perkembangan penyelidikan dugaan kebocoran data masyarakat di sistem eHAC dilakukan Mabes Polri tidak disebutkan secara rinci. Hal ini hanya dikemukakan penyelidikan dilakukan melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Argo mengemukakan Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengetahui apakah dugaan kebocoran data masyarakat di sistem eHAC ditemukan unsur pidana, Meskipun Kemenkes menyebutkan kebocoran data masyarakat tidak terjadi di sistem eHAC. "Nanti saling koordinasi, kalau memang tidak ditemukan ya sudah," tturnya. Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf mengemukakan data masyarakat di dalam sistem eHAC tidak bocor dan tetap memperoleh perlindungan dari masyaralat. Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra, sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, "Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi elektronik atau UU ITE," ucapnya. Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN). Hal ini sudah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima Kemenkes pada 23 Agustus 2021. Kemudian, Kemenkes menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan, dan perbaikan terhadap sistem mitra. Kementerian ini juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN, dan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri. Langkah ini guna menyelidiki guna menelusuri dan menjamin tidak terjadi kerentanan lain yang bisa digunakan \ mengeksploitasi sistem tersebut.