Masyarakat Diminta Tetap Agendakan Revisi UU Pemilu
oleh
Editor Gemapos
20 February 2021 22:01
Gemapos.ID (Jakarta) - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia), Jeirry Sumampow, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemilu harus tetap diagendakan masyarakat. Walaupun, pemerintah dan mayoritas fraksi partai politik di DPR sudah menolak untuk melanjutkan pembahasan.
Masih ada waktu lain untuk melakukan pembahasan revisi walaupun tidak tahun ini. "Jadi kita butuh lebih panjang," katanya belum lama ini.
Kalau revisi tidak terjadi tahun ini, karena sudah kesepakatan DPR, saya kira agenda revisi harus diagendakan juga paling tidak tahun depan. Agenda merevisi UU Pemilu harus tetap digulirkan agar DPR dan pemerintah dapat menyerap banyak aspirasi
"Ruang percakapan dan waktu bicara itu bisa lebih panjang dan kita bisa menerima banyak masukan, menghasilkan undang-undang yang lebih baik dari sebelumnya, khususnya dalam menata pemilu keserentakan," jelasnya.