Revisi UU Pemilu Untuk Perbaikan Demokrasi

ari nurcahyo3
ari nurcahyo3
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah dan DPR sepakat tidak melakukan revisi UU Pemilu. Prokontra ini lebih condong pada kepentingan politik semata-mata, bukan pada sistem demokrasi yang lebih baik. Revisi UU Pemilu jangan hanya menguntungkan untuk jangka pendek, tetapi harus melihat keuntungan demokrasi jangka panjang, dan dapat menata sistem pemerintahan menjadi lebih baik. Bagaimana bisa mengembalikan isu revisi UU Pemilu pada koridornya, demi perbaikan sistem pemilu dan politik, bukan hanya dijadikan sensasi dan kepentingan jangka pendek saja. "Prokontra ini bukan demi sesuatu yang substantif sifatnya, tapi demi kontestasi yang bersifat jangka pendek,” kara Pengamat Politik dari PARA Syndicate Ari Nurcahyo. Hal ini dikemukakan dalam webinar berjudul 'Revisi UU Pemilu dan UU ITE: Substansi, Sensasi, Masturbasi Demokrasi?” di Jakarta pada beberapa waktu yang lalu.