Arab Saudi Hanya Akui Vaksin Covid-19 Tertentu Bagi Jamaah Umroh

Endang Jamali
Endang Jamali
Gemapos.ID (Jakarta) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi masih mengkaji pemakaian vaksin Covid-19 dari Sinovac dan Vaksin Covid-18 dari Sinopharm. Keterangan ini diperoleh setelah perwakilan KJRI menggelar pertemuan dengan Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah pada Rabu (11/8/2021). "Apakah calon jamaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia, yang sudah memperoleh dua dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan satu dosis lagi (booster) dari empat vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali pada Kamis (12/8/2021). Sebelumnya, vaksin Covid-19 dari Sinovac dan Vaksin Covid-18 dari Sinopharm masih belum direkomendasikan Arab Saudi bagi jamaah ibadah umrah. Negara ini hanya mengakui Vaksin Covid-19 dari AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson. Padahal, vaksin Covid-19 dari Sinovac dan Vaksin Covid-18 dari Sinopharm sudah diakui World Health Organization (WHO). Kementerian Agama (Kemenag) terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemenlu RI untuk membahas masalah penggunaan vaksin tersebut. Endang mengemukakan Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah umrah saat pandemi Covid-19. Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata. "Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya transportasi dalam kota hanya diisi 50% dari total kapasitas normal, dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar," ujarnya. Arab Saudi juga masih menangguhkan perjalanan langsung bagi sejumlah negara yang penyebaran Covid-19 masih tinggi. Negara-negara yang dimaksud seperti India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Namun, mereka nisa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Tanah Suci.