Kesepakatan Bersama Arab Saudi, Indonesia Akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

roses Penandatanganan Ta'limatul Hajj oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah. (gemapos/Kemenag)
roses Penandatanganan Ta'limatul Hajj oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah. (gemapos/Kemenag)

Gemapos.ID (Jakarta)- Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," ujar Menag Yaqut di Jeddah, yang dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Selasa (9/1/2024). 

Diketahui bahwa jumlah tersebut terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi. 

"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," lanjutnya.

Data tahun 2019 menunjukkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Pada tahun 2022, Jumlah tersebut berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah akibat pandemi covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.

Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota, terdapat beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta'limatul Hajj. 

"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," ungkap Menag kembali.

Peningkatan layanan tersebut misalnya tentang penempatan jemaah di Mina. Jemaah haji bisa menentukan posisi tenda yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat. 

Kemudian, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji. 

"Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia," kata Gus Men.

"Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

"Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jemaah haji dari seluruh dunia, terutama jemaah haji Indonesia. Kami juga selalu terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman," ujar Tawfiq.

Selain penandatanganan Ta'limatul Hajj, Menag juga dijadwalkan akan menghadiri Muktamar Perhajian serta melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Adapun pihak yang turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.(kt)