Masjid Istiqlal Batal Gelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriah

Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Gemapos.ID (Jakarta) - Pengurus Masjid Istiqlal memutuskan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah tidak digelarnya setelah melalui rapat internal. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19. "Pengurus Masjid Istiqlal telah berkoordinasi dengan Dewan Pengarah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), Badan ini beranggotakan Menko PMK Muhajir Effendy dan Menteri Sekneg Pratikno," kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar pada Selasa (11/5/2021). Kemudian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar. Sebelumnya, Pengurus Masjid Istiqlal berniat menyelenggarakan salat Idul Fitri. Hal ini akan dibatasi sebesar 10% dari kapasitas masjid sebesar 250.000 jemaah. Namun, jumlah tadi dinilai masih bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19. Dengan demikian, Pengurus Masjid Istiqlal meminta maaf kepada para jamaah atas pembatalan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 H. Mereka mendoakan semiga pandemi Covid-19 segera selesai Dengan demikian, mereka bisa melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H secara aman dan nyaman. "Kita tahu jamaah sudah merindukan untuk melakukan shalat di sini, tapi keadaan belum memungkinkan. Semoga ke depan kita bisa segera melaksanakan salat berjamaah di Masjid Istiqlal," ujarnya.