Berikut Usulan Biaya dan Komponen Haji dari Kemenag ke DPR

Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi kepada DPR sebesar Rp45.053.368 per jamaah.
Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi kepada DPR sebesar Rp45.053.368 per jamaah.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah. Biaya ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Sejumlah pertimbangan usulan BPIH itu untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji.

"Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada Rabu (16/2/2022). 

Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta-Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Pertimbangannya, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," ucapnya.

Usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Walaupun demikian, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah. Padahal waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.

Jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni 2022. Jadi, persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek. (ant/mau)