Kemenag Diminta Komunikasi dengan Arab Saudi Terkait Ibadah Haji

saleh daulay2
saleh daulay2
Gemapos.ID (Jakarta) - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR mengemukakan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021 bagi semua negara. Hal ini termasuk bagi Indonesia. "F-PAN DPR menerima salinan surat kedutaan Saudi Arabia yang beredar di media sosial (medsos) yang membantah beberapa informasi yang tersebar di medsos dan masyarakat," kata Ketua F-PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay pada Jumat (4/6/2021). Dengan demikian, Kementerian Agama harus berkomunikasi dengan Arab Saudi secara intensif sebelum membatalkan ibadah haji 2021. Kebijakan ini akan menimbulkan polemik dan pandangan-pandangan spekulatif di masyarakat. "Dari surat yang beredar itu, ada pesan bahwa sesungguhnya Arab Saudi sangat terbuka untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan Indonesia," tuturnya. Fraksi PAN akan menanyakan langkah apa saja yang telah dilakukan Kementerian Agama dalam mengupayakan terlaksananya haji 2021. Sebelumnya, beredar informasi bahwa jamaah haji Indonesia tidak bisa diberangkatkan lantaran persoalan vaksinasi yang belum terdaftar dalam daftar WHO. "Itu sempat heboh, apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi karena pekan lalu vaksin Sinovac telah terdaftar di daftar-nya WHO. Kalau itu alasannya, semestinya sekarang ini sudah bisa diberangkatkan," ujarnya. Saleh menilai persoalan pemberangkatan haji akan menjadi isu krusial, sebab 2021 adalah tahun kedua Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji. Hal itu berarti akan semakin panjang dan tanpa kejelasan kapan mereka akan bisa berangkat. "Apakah ada jaminan akan berangkat tahun depan? Tidak ada kan? Tahun lalu juga begitu kok. Katanya akan berangkat tahun ini. Nyatanya, tidak juga. Lalu kapan?," ujarnya. Daulay mengemukakan dari berita yang beredar yang diterimanya pemerintah Malaysia justru sudah bertemu dengan putra mahkota kerajaan Arab Saudi. Dari pertemuan itu Kerajaan Malaysia dijanjikan pemberian tambahan kuota sebanyak 10.000 calon jamaah. Kementerian Agama perlu memberikan penjelasan tentang surat duta besar Saudi Arabia untuk Indonesia atau melakukan negosiasi langsung terkait rencana pemberangkatan haji. "Harapannya, tahun ini Indonesia tetap bisa memberangkatkan calon jamaah haji, walupun dengan jumlah kuota yang dikurangi," ujarnya. Pemerintah diminta tetap membuka peluang untuk memberangkatkan jamaah haji minimal, jamaah haji plus dengan pelayanan berbasis protokol kesehatan yang ketat.