Berbagai Persyaratan Turis Asing Masuk Arab Saudi

mekah
mekah
Gemapos.ID (Riyadh) - Kementerian Pariwisata Arab Saudi akan kembali menerima warga asing pemegang visa turis per 1 Agustus 2021 tanpa karantina. Namun, mereka harus sudah divaksinasi Covid-19 dan tes negatif Covid-19 dari polymerase chain reaction (PCR). Vaksin Covid-19 yang akan diterima sertifikatnya adalah vaksin produksi Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson & Johnson. Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai bagian dari langkah pencegahan melawan Covid-19 beserta varian barunya. Keputusan itu tidak berlaku bagi anak di bawah umur 12 tahun, penyintas Covid-19 yang sembuh dalam waktu kurang dari enam bulan, dan mereka yang baru menerima satu dosis vaksin.