Berikut Perkembangan Pengelolan Dana Haji oleh BPKH

"Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander.
"Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander.

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan besaran uang haji yang dikelola pihaknya sudah mencapai Rp169 triliun sampai sekarang. Angka ini akan terus bertambah seiring semangat umat muslim Indonesia menunaikan ibadah haji. 

"Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander. 

Hal ini dikemukakannya setelah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di di Pariaman, Sumatera Barat pada Ahad (11/12/2022).

Jika BPIH diawasi maka investasi yang dilakukan harus yang terbaik sehingga tidak saja aman, tapi juga memberikan nilai manfaat yang besar.

Nila manfaat yang diberikannya tidak saja dapat mensubsidi keberangkatan haji, tapi ini juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan. 

Bahkan, ini dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah.

Apresiasi calon jamaah haji di Indonesia bagi calon haji haji, walaupun saat ini dilanda pandemi Covid-19.

"Per hari ini saja pendaftar haji sudah 290.000 jamaah. Jadi jamaah haji optimis berangkat," tuturnya. 

Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menambahkan dana haji yang dikelola oleh BPKH aman karena pengelolaannya dilakukan secara profesional.

"Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak 4 kali kebutuhan biaya satu kali keberangkatan haji," ucapnya. 

Apalagi, tidak semua dana haji yang terkumpul dari calon jamaah diinvestasikan karena untuk kebutuhan sewaktu-waktu. BPKH menyiapkan dana siap pakai sebanyak empat kali kebutuhan keberangkatan.

Selain itu setiap bulan BPKH melaporkan uang yang dikelola kepada DPR RI bahkan badan tersebut juga diperiksa oleh BPK RI. (ant/din)