Berapa Biaya Haji 2023, Ini Penjelasan Kemenag

"Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta pada Selasa (10/1/2023).
"Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta pada Selasa (10/1/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI segera membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).  Pasalnya, kuota jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Kita akan menerapkan prinsip pembiayaan yang berkeadilan dan berkelanjutan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta pada Selasa (10/1/2023). 

Hilman mengemukakan Kemenag akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional berdasarkan kenaikan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Namun, ini akan memprioritskan prinsip keadilan dan kesinambungan lantaran saat ini tercatat sekitar 5,2 juta jamaah yang masih dalam antrean. Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.

"Angkanya akan kami formulasikan dengan mitra kami di Komisi VIII dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mudahan-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jamaah dan semuanya," ujarnya. 

Pada tahun lalu Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Biaya haji akan mengalami penyesuaian dipicu beberapa hal seperti biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, dan inflasi.

"Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istitaahnya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya. (ant/din)