Tarik Dana Haji Tetap Berpeluang Berangkat Tahun Depan

Yaqut Cholil Qoumas2
Yaqut Cholil Qoumas2
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan calon jamaah haji yang ingin menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dipersilakan kementerian tersebut. Meskipun setoran pelunasan diambil, jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, "Pemerintah tidak memberangkatkan calon jamaah haji 2021, karena pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian sebab Indonesia membutuhkan sejumlah persiapan," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Sabtu (5/6/2021). Namun, sejumlah hoaks mengatakan ini terjadi akibat berbagai alasan politis. Hoaks beredar di mecam-macam media sosial yakni Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp. Banyak warganet percaya akan berbagai hoaks tadi. Alasan lain pemerintah membatalkan pemberangkatkan calon jamaah haji 2021 adalah penularan varian baru mutasi Covid-19 dari India dan Afrika. "Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," ujarnya, Yaqut juga membantah pemerintah Indonesia tidak bisa memberangkatkan calon jamaah haji 2021 akibat tidak bisa meyakinkan pemerintah Arab Saudi adalah hoaks. Jadi, mereka menyebutkan hanya 11 negara yang bisa melakukan ibadah haji 2021. Padahal, pernyataan dari Konsul Haji dan Umrah Konsulat Jenderal RI di Jeddah menyebutkan sebanyak 11 negara itu yang diizinkan melakukan penerbangan ke Arab Saudi. "(Belum diberikan kepastian kuota) ini, tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," tuturnya. Hal lainnya yang dianggap Yaqut adalah hoaks adalah vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia tidak termasuk vaksin yang diwajibkan Arab Saudi untuk calon jamaah haji. Padahal, Arab Saudi belum memutuskan pelaksanaan ibadah haji 2021. Begitupula tudingan utang yang belum dibayarkan pemerintah Indonesia adalah tidak benar, "Info soal tagihan yang belum dibayarkan itu 100% hoaks atau berita sampah semata, jadi tidak usah dipercaya," ujarnya. Hoaks lainnya adalah dana haji dipakai untuk kepentingan lain di luar perhajian seperti penutupan biaya pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, masyarakat diminta Kementerian Agama tidak percaya berbagai hoaks tadi dengan menguji validitasnya melalui saluran resmi pemerintah.