Kapan Jamaah Indonesia Bisa Umroh ke Arab Saudi?

haji
haji
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberangkatkan jemaah umroh pada Desember 2021. Hal ini setelah otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu bagi WNI. "Sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada Selasa (30/11/2021). Sebanyak 18.752 jemaah umroh sudah memegang visa, sehingga bisa langsung diberangkatkan pada Desember 2021 ini. "Jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umroh di bulan Desember nanti," ucapnya. Pada kesempatan itu Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto meminta kajian ulang terkait biaya umroh sehingga tidak memberatkan. Pembahasan revisi regulasi KMA nomor 719 tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaran perjalanan ibadah umroh pada masa pandemi COVID-19 dan KMA nomor 177 tahun 2020 tentang biaya penyelenggaraan ibadah umroh referensi masa pandemi. Sebelumnya, jelang kepulangan Yaqut dari Arab Saudi, otoritas penerbangan Arab Saudi memperbarui aturan penerbangan internasionalnya mulai 1 Desember 2021 berupa Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi. Aturan baru yang diterbitkan General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021. "Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama," ujarnya.