Bambang Pacul Beberkan Alasan Pergantian Hakim MK Aswanto

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. (ist)
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membeberkan alasan DPR memutuskan mengganti Hakim MK Aswanto lantaran masalah kinerja.

Bambang Pacul menyebut kinerja Hakim Aswanto selama ini mengecewakan.

"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana, kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia (Hakim Aswanto,- red)," kata dia di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Terkait landasan pergantian mendadak Hakim MK itu, pihaknya menyebut telah memiliki dasar humumnya dan memastikan bahwa pergantian hakim tersebut telah sesuai prosedur.

Yaitu dimana DPR telah menerima surat pergantian hakim dari Mahkamah Konstitusi, untuk mengonfirmasi hakim-hakim yang telah diajukan oleh DPR RI.

"Begitu juga MA, lembaga yudikatif juga eksekutif, nah DPR anggap konfirmasi ini kita jawab saja dengan kita mau ganti orang,” ujarnya.

Diketahui, dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI Masa Sidang Pertama tahun 2022-2023, Kamis (29/9/2022), Hakim Aswanto diganti oleh Guntur Hamzah.

"Ya bikin kecewa. Dasarnya Anda (Aswanto) tidak komitmen. Gitu lho. Enggak komit dengan kita, ya mohon maaflah. Ketika kita punya hak, dipakelah,” tutpunya. (rk/rls)