Mendorong Reformasi Polri, Komisi III Akan Revisi UU Polri?

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa. (ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyatakan saat ini Komisi III DPR RI fokus melakukan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Desmond mengungkapkan, Komisi III dalam waktu dekat juga akan menggelar focus group discussion (FGD) terkait Polri. 

"Concern Komisi III hari ini adalah reformasi Polri. Jadi, kita akan melakukan FGD-FGD yang berkaitan dengan apa-apa yang hari ini dirasakan masyarakat kurang. Tujuannya dalam rangka memproduksi UU hukum acara pidana ke depan dan perubahan UU," ujar Desmond dalam keterangan persnya, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menjelaskan kembali berkaitan FGD-FGD tersebut utamanya akan membahas perubahan payung hukum dalam mereformasi institusi Polri. 

Adapun, sambung Legislator dapil Banten I ini, payung hukum yang dimaksud adalah pembahasan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. 

"Harapannya, reformasi tersebut bisa muncul dengan adanya revisi UU Polri. FGD juga dilakukan agar produk legislasi yang dihasilkan DPR bisa maksimal. Lantaran, dalam FGD diyakini akan ditemukan masukan atau aspirasi poin-poin baru yang berkaitan dengan aturan serta kinerja Polri sampai saat ini apakah kewenangan Polri dalam UU No 2 tahun 2002 itu tidak cukup, kita akan evaluasi," pungkas Desmond. (rk/rls)