Warga Terdampak PLTU Batang Geruduk DPRD Provinsi Jateng

Ratusan warga dari tiga desa terdampak pembangunan PLTU Batang oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ratusan warga dari tiga desa terdampak pembangunan PLTU Batang oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Gemapos.ID (Semarang) - Ratusan warga dari tiga desa terdampak pembangunan PLTU Batang oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Semarang pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Mereka mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jateng menggunakan 13 bus dan 15 kendaraan pribadi guna mendesak BPI memenuhi empat tuntutan yakni 

1. Meminta keesetaraan harga lahan Rp100.000 berupa cek dan Rp300.000 berupa cek.

2. Lahan pengganti yang diberikan kepada petani penggarap harus persawahan subur yang seperti dijanjikan oleh PT BPI.

3. Corporate Social Responsibility (CSR) harus transparan dan akuntabel, tidak tepat sasaran sesuai surat pernyataan dari Kepala-Kepala Desa terkait.

4. Janji PT BPI mempekerjakan tenga kerja lokal minimal 40 % tidak terakomodir. 

Aksi demo dilakukan ratusan warga dari tiga desa ke DPRD Provinsi Jateng setelah somasi yang dilayangkannya tidak digubris oleh BPI yang telah didahului oleh sebanyak dua aksi damai di depan pintu masuk PLTU Batang. 

Bahkan, tindakan ini telah diawali dengan menemui BPI guna melakukan negosiasi tapi tidak pernah ditanggapi secara serius. 

Padahal, pada 2012 proyek PLTU Batang mendatangi masyarakat dengan berbagai janji. Namun, janji yang ada hanyalah janji manis yang tidak dipenuhi oleh PT BPI selaku konsorsium pelaksana.

“Pada waktu itu terjadi pro dan kontra akan keberadaan PLTU Batang. Tadinya yang hidup harmonis, tadinya yang hidup rukun dengan adanya PLTU, masyarakat terpecah belah,” kata salah satu orator bernama Darsini di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng, Semarang pada Kamis (30/6/2022).  

Para pendemo mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jateng juga untuk memperjuangkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Kami beranggapan kesekretariatan DPRD Provinsi Jawa Tengah adalah rumah kita semua yang memperjuangkan ketidakadilan masyarakat Jawa Tengah ,” ujarnya. 

Setelah beberapa lama para pendemo melakukan aksi damai dan berorasi kemudian diterima pihak DPRD Jateng di Ruang Paripurna. Saat itu para warga diwakili oleh kuasa hukumnya, Marthen H Toelle dan dua orator massa aksi yakni Darsini dan Walyono. 

Dari pihak DPRD Jateng diwakili oleh Ferry Wawan Cahyono, S.Pi, M.Si dan Abang Baginda Hasibuan masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng. 

Keduanya didampingi oleh sejumlah Anggota Komisi C DPRD Jateng dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Dari pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan yakni

1. DPRD Provinsi Jateng akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jateng untuk segera memanggil PT BPI untuk mediasi kedua. Saat itu hadir Kepala Biro Hukum DPRD Provinsi Jateng, Iwan. 

2. DPRD Provinsi Jateng segera membentuk tim untuk ke lokasi masyarakat terdampak PLTU Batang.

Marthen H Toelle mengemukakan pihaknya juga sudah mengirimkan tuntutan warga terdanpak PLTU Batang yang sama kepada pemerintah pusat. Bahkan, ini juga dilakukan kepada DPR RI termasuk Komisi II, Komisi III, dan Komisi VII.

“Tinggal menunggu dipanggil saja, yang pasti kami berjuang hingga warga terdampak mendapatkan keadilannya," tuturnya. (adm)