Tindakan Polres Ponorogo atas Penganiayaan di Ponpes Gontor

Polres Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) mengemukakan sebanyak tiga santri menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.
Polres Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) mengemukakan sebanyak tiga santri menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) mengemukakan sebanyak tiga santri menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. 

"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata Kapolres Ponorogo AKP Catur Cahyono pada Selasa (6/9/2022). 

Penyelidikan akan dilakukan Polres Ponorogo atas kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan. Tindakan ini dilakukan dengan pemeriksaan tujuh orang saksi.

Mereka yang sudah diperiksa terdiri dari dua santri, dua dokter, dan tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.

Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo. 

Tindakan ini dilakukan setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadi tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

Namun, Catur Cahyono belum mengungkapkan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.

"Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya," tuturnya.  

Kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap kali pertama dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagramnya, ‘HOTMAN 911’

Saat itu dia menerima pengaduan dari ibunda korban AM yaitu Soimah yang menemuinya yang menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.

Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.

"Hallo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan," ujarnya. 

Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022.