Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Sindikat Begal Rekening

Pelaku Sindikat Penipuan Online atau begal rekening
Pelaku Sindikat Penipuan Online atau begal rekening

Gemapos.ID (Jakarta) - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Sindikat Penipuan Online atau begal rekening. Kasus Tindak Pidana Penipuan online tersebut dapat mengakses sistem elektronik milik orang lain secara ilegal dan atau Pencurian data elektronik.

Kronologis Kejadian Kasus Tindak Pidana tersebut, bermula ketika ada salah satu warga sebagai korban yang melaporkan bahwa ada akun whatsapp dengan menggunakan logo BCA dan mengirimkan pesan untuk menawarkan BCA Prioritas. 

Kemudian pelaku mengirimkan link kepada korban dan membujuk korban untuk masuk ke link tersebut. Selain itu, korban juga diminta memberitahukan nomor kartu debitnya dan CVV-nya. 

Tanpa curiga, korbanpun memberitahukan nomor kartu debit BCA-nya berikut CVV-nya. 

Tak lama setelah itu, rekening korban terjadi transaksi sebesar Rp 181.000.000 (seratus delapan puluh satu rupiah), begitulah menurut keterangan korban.

Dengan adanya laporan tersebut kemudian Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana tersebut.(rkm/ra)