Tindakan Polda Metro Jaya Bagi Mantan ART Nirana Zubir

polda metro jaya
polda metro jaya
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memblokir rekening Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suami Riri, Endrianto. Karena, dia diduga menjadi mafia tanah senilai Rp17 miliar. "Namun, jika dalam perkembangannya ditemukan fakta baru, dapat melakukan blokir pada rekening yang lainnya," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi pada Kamis (18/11/2021). Sementara itu Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang notaris yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah tiga notaris telah ditetapkan sebagai tersangka dengan satu notaris telah ditahan yakni Faridah. "Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua notaris tersebut, akan tetapi saat ini yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan yang dapat kami terima," icapnya. Apa penyebab kedua notaris tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya yakni Ina Rosiana dan Edwin Riduan,  Mereka hanya disebut akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto sebagai tersangka yang telah ditahan di sana. Hal serupa juga dikenakan kepada tiga notaris. "ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan," tuturnya.