Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Olah TKP Kejagung

Tubagus Ade Hidayat2
Tubagus Ade Hidayat2
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta Raya (Jaya) mengungkapkan kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, menimbulkan kerusakan gedung yang cukup parah. Walaupun demikian, kerugian ini belum bisa dihitungnya. "Kita belum bisa masuk ke dalam," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat di Gedung Kejagung, Jakarta pada Minggu (23/8/2020). Api membakar sisi kanan hingga sisi kiri gedung utama Kejagung yang berawal dari lantai enam. Kemudian, ini menjalar hingga lantai bawah hingga enam lantai hangus terbakar. Dari kebakaran itu bangunan berwarna hitang dengan kaca ruangan pecah. Asap menyebar ke beberapa lantai gedung utama Kejagung, sehingga upaya pendinginan membutuhkan waktu satu hari. Dengan demikian, olah tempat kejadian perkara (TKP) akan dilanjutkan Tim Puslabfor dan Inafis Polri pada Senin (24/8/2020). "Upaya pendinginan membutuhkan waktu yang lama karena banyaknya material yang mudah terbakar di dalam gedung Kejaksaan Agung," jelasnya. Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Plinder Loan menambahkan api cepat merambat ke seluruh ruangan gedung lantaran banyak benda-benda yang mudah terbakar. Benda-benda yang dinaksud seperti kertas dan dinding pembatas ruangan yang terbuat dari bahan seperti plywood dan partikel board. Kebakaran Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB. "Upaya pemadaman melibatkan 57 unit mobil damkar dan 300 personel gabungan Damkar se-DKI Jakarta," paparnya. (din)