Kabar Terbaru Kasus Pengeroyokan Ketum DPP KNPI

Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan kasus pengeroyokannya ke Polda Metro Jaya pada Senin kemaron.
Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan kasus pengeroyokannya ke Polda Metro Jaya pada Senin kemaron.

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (21/2/2022). Tindakan tersebut guna melaporkan pengeroyokan yang dialaminya di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat.

"Saya meminta kepolisian menangkap pelaku pengeroyokan terhadap diri saya karena ada bahasa bunuh dan mati,” pada Senin (21/2/2022). 

Haris Pertama mengaku tidak memiliki masalah dengan orang-orang tersebut. Dia yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," katanya.

“Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini,” ucapnya. 

Awalnya, Haris Pertama mendatangi suatu restoran di Cikini untuk menemui tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat turun dari mobilnya, dia diserang orang tak dikenal (OTK) secara tiba-tiba.

"Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," tuturnya.

Haris Pertama berharap Polda Metro Jaya dapat menangkap dan mengungkap motif pelaku pengeroyokan terhadap dia di sebuah restoran di Cikini, Jakarta. Institusi ini diyakininya bisa mengungkap kasus pengeroyokan dia lantaran institusi tersebut memiliki teknologi canggih. 

Semua bukti tentang pengeroyokan dirinya sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya termasuk hasil visum pelipisnya yang luka akibat pengeroyokan tersebut.

Haris Pertama menduga dirinya sudah diikuti terduga pelaku sejak keluar dari rumah karena terlihat dari hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumahnya.

Berdasarkan keterangan petugas keamanan restoran disebutkan terduga pelaku telah mengikuti Haris sejak tiba di restoran.

Polda Metro Jaya telah menerima laporan Haris Pertama dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Februari 2022.

Pada kesempatan terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengemukakan pihaknya telah menerima laporan dari Haris Pertama.

"Laporannya sudah diterima, LP sudah jadi dan sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik, yang menangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya. (ant/din)