Tuai Polemik, Pengadaan Gorden RJA DPR RI Batal

Konferensi pers BURT DPR RI dan Setjen DPR RI di Media Center, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Konferensi pers BURT DPR RI dan Setjen DPR RI di Media Center, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR membatalkan proyek pengadaan gorden rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI Kalibata senilai Rp 43,5 M. 

Proyek pengadaan itu sempat menuai polemik lantaran dilakukan saat kondisi masih pandemic dan negara berupaya memulihkan perekonomian.

Ketua BURT Agung Budi Santoso menegaskan keputusan tersebut berdasarkan hasil kesimpulan rapat antara BURT dengan Setjen DPR RI.

“Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” ujar Budi Santoso kepada awak media di Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Menurut Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi pembatalan itu usai mendengarkan penjelasan secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI. 

“Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan.” tandasnya.

Tak hanya soal gorden, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan tidak melanjutkan proyak pengadaan gorden, vitrase dan blind jendela untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata. 

“Hasil diskusi kami dengan Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata,” terangnya Indra. (rk)