Kementerian Pertahanan Ajukan Anggaran Rp350 Triliun Pada 2024

Wamenhan M. Herindra usai rapat kerja secara tertutup bersama Komisi I di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (ant)
Wamenhan M. Herindra usai rapat kerja secara tertutup bersama Komisi I di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2023). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengajukan anggaran sebesar Rp350 triliun pada pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2024, kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra usai rapat kerja secara tertutup bersama Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

"Yang dibahas hari ini soal anggaran yang akan kami terima di tahun 2024, khususnya untuk Kemhan dan TNI. Kami mengajukan rencana kebutuhan sebesar Rp350 sekian triliun," kata Herindra.

Meski demikian, pagu indikatif yang diberikan kepada Kemhan pada TA 2024 sebesar Rp123 triliun. Pagu itu akan dibagi untuk Kemhan, Mabes TNI, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

"Tapi, yang keluar pagunya baru Rp123 triliun," tambahnya.

Menurut Herindra, realisasi penyerapan anggaran Kemhan selama ini sudah mencapai 90 persen.

"Penyerapan anggaran kami kalau yang sudah-sudah cukup bagus, di atas 90 persen semuanya," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Kemhan akan terus berupaya melakukan kekuatan pokok minimum (minimum essential force) guna mempercepat proses modernisasi alat utama sistem pertahanan Indonesia. Pasalnya, menurut Herindra, pagu yang diterima Kemhan dinilai masih terlampau jauh dari anggaran yang diajukan.

"Pagu indikatif sekitar 40 persen dari rencana anggaran kita sekitar Rp300 sekian triliun," katanya.

Dia menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memerlukan pertahanan kuat untuk menghadapi segala ancaman di bidang kemaritiman. Hal itu yang menjadi alasan Kemhan mengajukan anggaran mencapai Rp350 triliun di 2024.

"Kami ingin membuat pertahanan itu kuat karena negara kita itu besar. Jadi, untuk menjaga kedaulatan negara, kita harus mempunyai TNI yang kuat," katanya.
​​​​​​​
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menjelaskan bahwa pagu indikatif yang disetujui DPR RI harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dan proyek strategis serta target Pemerintah secara luas.

"Kan anggaran kita sekitar Rp2.000 triliunan pasti harus ada yang disesuaikan dan nanti juga bisa dicarikan sumber lainnya untuk mengejar," ujar Dave. (ft)