UMKM Diminta Kelola Keuangan Secara Baik

IAI
IAI
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk mengelola usahanya secara professional termasuk mengelola aspek keuangannya dengan lebih baik. Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto dalam Pembukaan Seminar dalam rangka HUT Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) ke-62 di Jakarta, Jumat (6/12/2019), mengatakan agar para pelaku UMKM bisa menjalankan usahanya secara lebih efisien mereka antara lain harus bisa mengelola keuangannya secara lebih baik dan tertib. “Banyak pelaku usaha mikro terutama yang masih segan mencatat aspek keuangannya secara tertib dan sesuai kaidah yang berlaku,” katanya. Padahal di era teknologi informasi yang berkembang cepat dewasa ini, kata dia, para pelaku UMKM dan koperasi mau tidak mau harus bisa menyesuaikan tata kelola organisasi dan usahanya agar bisa lebih efisien sehingga bisa membantu menaikan daya saing produknya. “Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” kata Rulli dalam acara  dengan tema “UMKM Sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional di Era Revolusi Industri 4.0” itu. Hadir juga dalam kesempatan itu Ketua Dewan Pengurus Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Mardiasmo, Dewan Penasehat Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), Anggota Dewan Pengurus Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), Sestama BPKP, Wakil Direktur Utama Bulog, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah, Perwakilan Kemenkumham dan Perwakilan beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia. Rulli mengatakan agar UMKM dapat terus berkembang dan terdorong untuk naik kelas di era Revolusi Industri 4.0 ini pemerintah menempuh enam program strategis. Pertama, Perluasan Akses Pasar Produk dan Jasa UMKM. Kedua, Akselerasi Pembiayaan dan Investasi. Ketiga, Kemudahan dan Kesempatan Berusaha. Keempat, Meningkatkan Daya Saing Produk dan Jasa UMKM. Kelima, Pengembangan Kapasitas Manajemen SDM UMKM dan Meningkatkan Koordinasi Lintas. “Pemerintah tentu butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk dari Ikatan Akuntan Indonesia agar tujuan tersebut dapat tercapai, terutama dalam mendorong tata kelola keuangan UMKM menjadi lebih baik dan tertib sehingga UMKM lebih bankable,” katanya. IAI telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM) untuk membantu UMKM dalam melakukan transisi dari pelaporan keuangan berdasar kas ke pelaporan keuangan dengan dasar akrual. Untuk mendorong pelaku usaha mikro kecil dapat membuat laporan keuangan secara tertib dan sesuai SAK EMKM, Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah meluncurkan aplikasi Lamikro yang dapat diunggah secara gratis di Play Store dan website www.lamikro.com. (mam)