DPRD Kota Bogor Nilai Kebijakan BLT Minyak Goreng Tidak Tepat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat menilai pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300.000 selama tiga bulan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat menilai pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300.000 selama tiga bulan

Gemapos.ID (Jakarta) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat menilai pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300.000 selama tiga bulan ke depan bagi masyarakat oleh pemerintah pusat dinilai tidak tepat.

"Tidak mengatasi persoalan utama," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto pada Kamus (7/4/2022). 

Penerbitan kebijakan BLT minyak goreng semakin membuktikan Pemerintah Pusat tidak berdaya menghadapi penguasa pasar minyak goreng Indonesia. Bahkan, ini merugikan dua hal yakni anggaran negara sebaiknya bisa dipakai untuk mendanai lainnya.

Padahal, pemerintah pusat memiliki kekuasaan mengatur dan mengelola rantai pasok dan distribusi minyak goreng, tanpa harus keluar biaya. Biaya ini bisa dipakai seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas.

Kerugian lainnya BLT minyak goreng tidak menyelesaikan harga minyak goreng yang dirasakan mahal oleh masyaralat secara langsung.

Pasalnya, penerima Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan saja yang mendapatkan subsidi. 

Namun, banyak masyarakat lain yang juga kesulitan menghadapi harga dan kelangkaan stok minyak goreng.

"Jadi, katakanlah yang dapat BLT bisa beli. Lalu, bagaimana yang tidak dapat BLT. Apakah nasibnya dibiarkan begitu saja," ucapnya,

Apabila penerbitan kebijakan ini sudah terlanjur dijalankan pemerintah pusat, maka beberapa langkah yang harus disiapkan oleh pemerintah pusat. 

Langkah ini seperti penentuan kelompok yang tepat dan memastikan proses penyaluran yang tepat dengan bantuan pendataan yang akurat dari pemerintah daerah.

Pemerintah pusat bisa menyelesaikan urusan dengan para produsen crude palm oil (CPO), para produsen minyak goreng, pengaturan tata niaga minyak goreng, dan distribusi pasokan kekuatan negara.

"Insya Allah, menyelesaikan inti masalah tanpa harus keluar uang negara dan masyarakat pun merasakan semua manfaatnya," ucapnya. (ant/mau)