Sikap DPRD Kota Bogor atas Rencana Pendirian Kafe Holywings

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat mempertanyakan Kafe Holywings berkonsep ramah keluarga.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat mempertanyakan Kafe Holywings berkonsep ramah keluarga.

Gemapos.ID (Jakarta) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat tidak setuju  Kafe Holywings disebut berkonsep ramah keluarga. Pasalnya, tempat ini masih diizinkan menjual minuman beralkohol kurang dari 5%. 

 "Saya ingin mengingatkan kepada semua pihak, siapa pun itu, baik pelaku usaha maupun tokoh masyarakat dan pengambil kebijakan publik," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, di Kota Bogor pada Kamis (10/2/2022). 

 Dengan demikian, Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi pemerintahan dan hukum memanggil Satpol-PP dan Bagian Hukum pada Setda Kota Bogor dalam rapat kerja komisi I DPRD Kota Bogor pada Rabu (9/2/2022).

 DPRD Kota Bogor juga menyoroti kafe atau restoran lain yang masih menyediakan minuman beralkohol. Konsistensi Pemkot Bogor diuji dalam pelaksanaan Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

 “Ini ramah keluarga yang mana? Apakah betul bahwa dengan menjual minuman beralkohol di bawah lima persen ini ramah bagi anak-anak kita," ucapnya. 

 Apalagi Kota Bogor dihuni oleh sebagian besar umat Muslim yang melarang minuman keras (khamr) berapa pun jumlah kandungannya.

 Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menanggapi kehadiran Perda Ketertiban Umum (Tibum) akan diperkuat dengan kehadiran peraturan wali kota (perwali).

 Namun, aturan untuk melarang minuman beralkohol kurang 5% sudah diatur oleh pemerintah pusat.

 “Ini kan perdanya baru, kami persiapkan perwalinya untuk memperkuat. Jadi arahan tetap jelas tidak ada alkohol di atas lima persen di Kota Bogor, di bawah lima persen masih boleh, karena memang izinnya diatur dari pusat,” ujar Agus.

 Pemkot Bogor mengizinkan Holywings beroperasi karena menyanggupi untuk mengubah konsep layaknya kafe dan restoran di Bogor disesuaikan dengan kearifan lokal dengan tidak menjual minuman beralkohol sebesar 5% lebih. (ant/mam)