Polda Metro Jaya Panggil Lawan Main Dea OnlyFans

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memanggil pemeran laki-laki dalam video porno kreator konten Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti untuk dimintai keterangan pada hari ini Jumat (1/4/2022) pukul 10.00 WIB. 

Pemeran laki-laki dalam video porno diakui oleh Dea OnlyFans sebagai pacarnya.

"Jadi, kita lihat nanti dari pemeriksaan besok. Kan besok diperiksa, kalau kata pemeran pria ini mengatakan, ‘wah bukan saya saja pak’ nah itu bisa berkembang, tapi ini sudah masuk materi pemeriksaan," kata Kabid Humas Pola Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat (1/4/2022). 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (14/1/2022). 

Kemudian, dia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar pornografi pada Sabtu (26/4/2022).

Walaupun demikian, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans yang hanya dikenakan wajib lapor. Tindakan ini dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta statusnya sebagai seorang mahasiswi.

Saat memenuhi wajib lapor pada Senin (28/4/2022) Dea OnlyFans menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kegaduhan yang ditimbulkannya oleh kontennya.

Dia tidak berbicara banyak tentang kasusnya, dia hanya mengemukakan dirinya akan berusaha kooperatif dengan pihak kepolisian terkait proses hukumnya.

"Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini kedepannya. Saya juga minta doanya agar diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," ujarnya. (ant/mau)