Berikut Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan Dea OnlyFans

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimum) Polda Metro Jaya tidak menahan konten keator Dea OnlyFans (Gusti Ayu Dewanti).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimum) Polda Metro Jaya tidak menahan konten keator Dea OnlyFans (Gusti Ayu Dewanti).

Gemapos.ID (Jakarta) -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimum) Polda Metro Jaya tidak menahan konten keator Dea OnlyFans (Gusti Ayu Dewanti). Walaupun, dia sudah ditetapkan tersangka perkara dugaan penyebaran konten pornografi.

"Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra pada Sabtu (26/3/2022). 

Dea OnlyFans tidak ditahan Polda Metro Jaya, karena itu dilakukan denga permohonan dan jaminan dari pihak keluarga. Selain itu status Dea masih seorang mahasiswi. 

Dea mengakui video asusila dibuatnya secara sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan. Kegiatan ini dilakukan dengan kekasihnya. 

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, pada Kamis. 24 Maret 2022 malam.

Kemudian, Dea OnlyFans ditetapkannya sebagai tersangka pada Sabtu, 26 Maret 2022 dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Dea OnlyFans dipersangkaannya sebagai berikut; Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kemudian, Pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo {asal 34 dan atau Pasal 9 jo pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Konten Kreator konten Dea OnlyFans menjadi perbincangan hangat setelah menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Dalam podcast ini dia mengungkapkan keuntungan besar diraihnya dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.

OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari fans (penggemar) yang berlangganan kontennya yang memungkinkan menerima dana dan tip dari fitur tayangan pay per view setiap bulan. 

Layanan tersebut popular yang dihubungkan dengan konten seksual dan menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik dan musisi secara daring. (ant/din)