Polda Sumut, Gali Kuburan Penghuni kerangkeng Bupati Langkat

Saat Polda Sumut Akan Mengali Kuburan Penghuni kerangkeng Bupati Langkat
Saat Polda Sumut Akan Mengali Kuburan Penghuni kerangkeng Bupati Langkat

Gemapos.ID (Jakarta) - Terkait kasus kerangkek manusia milik Bupati Langkat, hari ini (12/2/2022) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melakukan penggalian dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.

Hadi mengatakan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

"Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," kata dia.

Ia pun menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang. 

Sementara itu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana.

"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," katanya.(ant/ra)