Ditunjuk Oleh Panglima TNI, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Resmi Menjabat Sebagai Pangkostrad

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak

Gemapos.ID (Jakarta) - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, kemarin (21/1/22). Mayjen TNI Maruli Simanjuntak resmi menjabat sebagai Pangkostrad. 

"Pangkostrad (dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak)," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, hari ini (22/1/2022).

Diketahui, dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI seperti yang diamanatkan dalam Perpres No. 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. 

"Diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," kata Prantara.

Dalam surat ini ada 10 nama baru dalam jabatan Perwira Tinggi Bintang 3. Salah satu di antaranya adalah Pangkostrad.

Berikut 10 jabatan itu:

Itulah kesepuluh nama yang kini mendapatkan jabatan baru yaitu, menjadi Perwira Tinggi Bintang 3. (snd/ri)