Reaksi Effendi Simbolon atas Penunjukkan Pangkostrad oleh Panglima TNI

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon meminta penunjukan Pangkostrad tidak hanya didasarkan dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon meminta penunjukan Pangkostrad tidak hanya didasarkan dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon meminta penunjukan Pangkostrad tidak hanya didasarkan dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Hal ini berkaitan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad yang merupakan menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Jangan kemudian ini tidak mendengar, melihat, bahwa ini mempengaruhi juga psikologis dari prajurit sendiri, perwira sendiri, mereka-mereka itu kan pasti punya rasa juga," katanya.

Effendi berharap ke depan TNI bisa mengedepankan manajemen meritokrasi dalam memilih prajurit yang akan ditempatkan pada jabatan strategis. Jadi, jiwa korsa yang sehat tetap dapat terbangun di tubuh TNI.

"Siapapun dia sepanjang hasil rekamnya bagus ya go a head. Mereka adalah para prajurit pejuang yang punya kepastian, pengabdian dan loyalitas yang prima agar terbangun korsa itu yang sehat," ujarnya.

Jika yang ditunjuk mengisi jabatan strategis hanya orang tertentu saja maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kerusakan moral atau demoralisasi di TNI. Dia berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian.

“Bagaimana pun kita tahu lah suara hati mereka-mereka yang satu angkatan apalagi yang lintas angkatan. Mereka harus harmoni, kita terbuka aja lah siapapun pasti ingin jenderal lah, siapa sih nggak ingin jenderal dan menjabat juga jabatan-jabatan strategis," ucapnya.

Penunjukan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Jenderal Andika Perkasa Jumat (21/1/2022). 

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat ditandatangani oleh Jenderal Andika.

"Pangkostrad (dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak)," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa pada Sabtu (22/1/2022). (dtc/mau)